Nilai Uang
- Nilai Nominal: Nilai yang tertera/tertulis pada mata uang (misal: Rp50.000,00).
- Nilai Riil: Jumlah barang dan jasa yang dapat ditukar dengan uang tersebut (daya beli).
- Nilai Intrinsik: Nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang (nilai kertas atau logam pembuat).
Uang Kertas Indonesia: Terbuat dari bahan khusus, memiliki nomor seri, tahun cetak, dan tanda tangan Bank Indonesia (BI). Untuk menghindari pemalsuan, gunakan metode **3D: Dilihat, Diraba, Diterawang**.
Fungsi Asli Uang
Fungsi yang mendasari keberadaan uang:
- 1. Alat Tukar Umum: Uang digunakan untuk membeli atau mendapatkan barang dan jasa.
- 2. Satuan Hitung: Uang digunakan sebagai satuan ukuran untuk menentukan besarnya nilai atau harga suatu barang.
Fungsi Turunan Uang
- Alat Pembayaran: Melunasi kewajiban (membayar pajak, utang, rekening listrik).
- Penimbun Kekayaan: Menyimpan kelebihan penghasilan dalam bentuk tabungan atau deposito.
- Pemindah Kekayaan: Memindahkan kekayaan dari satu bentuk ke bentuk lain (misalnya, menjual kebun untuk mendirikan rumah makan).